1.Komnas ham dibentuk pada tanggal 7 Juni 1993
2. tujuan sosialisasi
ham di berikan kepada masyarakat ?agar masyarakat menumbuhkan kesadaran rakyat
tentang hak asasi manusia
3. jelaskan Upaya
pemerintah dalam menegakkan HAM ? dengan di
bentuknya komnas HAM , Di bentuknya UU tentang HAM , di bentuknya UU tentang
perlindungan perempuan dan anak
4. menjelaskan
makna alenia ke 1 dari pembukaan uud 1945 ?
Pada alinea pertama
terkandung suatu dalil objektif, yatu penjajahan tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, penjajahan harus dihapus
agar semua bangsa di dunia dapat mendapatkan hak kemerdekaannya sebagai bentuk
penerapan dan penegakan hak asasi manusia.
5. jelaskan pokok
pikiran dari pembukaan uud 1945 ?
(1) Pokok
Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(2) Pokok
pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pokok
pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam
Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat
menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam
Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal
persatuan.
(3) Pokok
Pikiran Ketiga ; Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan
dan permusyawaratan/perwakilan.
Pokok
pikiran ini dalam ‘pembukaan’ mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara
yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan
rakyat dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan
(4) Pokok
Pikiran Keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
6. jelaskan Sistematika
UUD 1945 ?
terdiri atas=
a. Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas 4 alenia.Alenia ke-4 tercantum pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab,37 pasal,4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan
c. Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
a. Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas 4 alenia.Alenia ke-4 tercantum pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab,37 pasal,4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan
c. Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
6. jelaskan
perbedaan antara konstitusi dengan uud 1945 ?
PERBEDAANNYA
UUD adalah peraturan yang menjadi dasar seluruh peraturan
,konstitusi, atau Perundang-undangan disebuah negara, Tidak sah sebuah
konstitusi tanpa mengacu pada UUD.sedangkan
KONSTITUSI adalah Semua ketentuan,peraturan, atau
perundang-undangan, termasuk didalamnya UUD itu sendiri.